OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA Negeri (Pemerintah) kita lagi gencar gencarnya untuk membuat/merancang Omnibus LAW Cipta Lapangan Kerja, yang mana visi Indonesia pada tahun 2045 yaitu menjadi 5 Besar di dunia dengan kekuatan prekonomiannya. Omnibus Law merupakan metode yang digunakan untuk mengganti atau mengubah atau mencabut ketentuam dalam satu Undang-Undang. Kita memandang terdahulu negara-negara yangLanjutkan membaca “OMNIBUS LAW”